My Opinion: Blogger Indonesia Butuh Wadah Formal!
Selasa, April 8, 2008 18:29Saya kepikiran nulis tulisan ini tadi siang, sebelom shalat dzuhur. Karena takut keburu ilang
lagi apa yang mo di posting, segera saja ide itu saya abadikan dalam coret-coret di scrapbook
(minjem istilah Aditya Mulya). Dan akhirnya jadi juga di tuangkan ke blog, tepat setelah saya selese kuliah lapangan mikologi ke Taman Hiburan Rakyat Ir H Juanda, Bandung Utara.
Menyoal masalah lembaga/wadah formal, saya yakin ada yang sejak pertama baca judulnya sudah keburu illfeel. Jadi saya pikir untuk itu saya merasa harus gugling
dulu sebelum memutuskan nulis postingan ini. Dan dari pencarian ini saya menemukan artikel yang kurang-lebih membahas topik ini di alamat ini
. Berbeda pendapat dengan beliau, saya melihat bahwa wadah formal cukup perlu untuk diadakan untuk menghimpun para blogger Indonesia. Mengapa? Ada beberapa fungsi dan urgensi yang terpikirkan dari sebuah wadah formal tersebut, diantarannya sebagai berikut:
- Sebagai wadah yang menaungi dan menggalang solidaritas serta keakraban diantara para blogger indonesia ditingkat nasional. Saya melihat beberapa komunitas blog regional seperti batagor, loenpia dan Angkringan punya efek yang jauh lebih besar dari sekedar keakraban anggotanya. Beberapa event yang bersifat sosial yang diadakan komunitas tersebut menandakan bahwa komunitas-komunitas tersebut tidak hanya berhasil menggalang kebersamaan antar anggotanya tetapi juga berhasil merubah kebersamaan itu menjadi kontribusi riil bagi masyarakat ::sip.
- Menjadi sarana advokasi dan pembelaan terhadap hak-hak berekspresi dan menyampaikan pendapat melalui media blog. Nilai jurnalisme komunitas dari blog tidak dapat tergantikan oleh media massa yang tentunya diikuti oleh berbagai kepentingan, khususnya mereka yang memiliki kekuasaan dan kepentingan. Adanya wadah formal memungkinkan para blogger indonesia dapat memperjuangkan agar hak-hak berekspresinya tidak terbatasi oleh kalangan tertentu, tetapi disisi lain tetap menjunjung nilai etika dan moral yang berlaku di masyarakat umum. [komentar pribadi: contohnya adalah masalah manipulasi gambar digital yang sempat menimbulkan masalah seperti diceritakan dalam blognya priyadi, saya sendiri memiliki hobby memanipulasi gambar dengan photoshop dan dalam pandangan saya masih boleh-boleh saja dalam batasan tertentu
]. - Mencegah dan melakukan pembelaan terhadap tuduhan serampangan dan propaganda negatif kepada para blogger dengan modus menggeneralisir blogger secara keseluruhan. Seperti yang dilakukan oleh seorang ‘pakar’ beberapa waktu lalu. Logikanya begini, daripada membiarkan sikap reaktif dan pengungkapan ekspresi yang tidak terkendali dari beberapa oknum (yang jika kebablasan bisa saja mencoreng citra keseluruhan blogger) sebagai reaksi terhadap insiden sejenis, bukankah lebih baik memberikan pernyataan sikap secara resmi dari sebuah lembaga yang tentunya akan memiliki banyak pertimbangan sebelum mengeluarkan sebuah pernyataan.
- Wahana kampanye simpatik tentang citra blogger yang positif (agak rancu dengan istilah “blogger positif dan negatif” ala si pakar, tapi saya yakin anda mengerti maksud saya bukan kesana) dikalangan masyarakat blogger maupun masyarakat awam. Tujuan lebih jauhnya adalah, masyarakat dapat mengapresiasi budaya blogging dan tertarik untuk ikut terjun didunia blogging ini. Efek buat bloggernya, blogger harus mempertimbangkan nilai-nilai moral umum yang ada dimasyarakat dalam pengungkapan pendapatnya didepan publik. Bagaimanapun wujud dari suatu kebebasan berpendapat adalah hak orang lain untuk mendengarkan pendapat kan?
- Lembaga yang memiliki kewenangan untuk menjadi referensi yang jelas mengenai istilah-istilah dalam dunia blogging serta etika blogging (salah satunya seputar hak intelektual). Menurut pandangan saya butuh ada suatu sekat yang jelas antara blogger (sesuai definisi harfiah web-logger) dengan orang yang menggunakan fasilitas blog untuk tujuan kurang fair (pandangan pribadi) seperti mencari uang melalui iklan (seperti adsense dll) dengan modus mengcopy-paste tulisan dari blog lain
tanpa menyertakan referensi atau dengan modus memasang gambar-gambar porno.
Poin-poin diatas sebenarnya debatable, berhubung ini hanya opini saya saja. Maka dari itu saya kemudian berpikir juga tentang dampak negatif jika lembaga semacam itu benar-benar terwujud. Dari sini saya kemudian mengimbanginya dengan poin-poin yang bukan menjadi harapan dari adanya lembaga semacam itu. Lembaga formal yang saya ungkapkan diatas tidak diharapkan
menjadi…
- Alat yang membatasi kreatifitas para blogger dalam mengaktualisasikan dirinya. (tetapi tentunya pengekspresian kreativitas tetap dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai moral umum masyarakat)
- Wahana pembenaran terhadap aksi-aksi yang melanggar hukum dan etika semacam pornografi, cracking, penipuan dll.
- Penyalahgunaan claim/pengatasnamaan sepihak dengan mengeluarkan pernyataan yang mengatasnamakan blogger indonesia tanpa proses diskusi dan penjaringan aspirasi dari para blogger.
Hmmm… bagian tersulit dari tulisan ini adalah mengambil kesimpulan. Saya bingung mo nulis apa
. Mungkin begini kali ya, apa yang ditakutkan mengenai peluang adanya wadah semacam (seperti penyalahgunaan lembaga) pasti akan selalu ada. Sama seperti memutuskan membentuk suatu negara, pasti sejak awal selain ada yang mengimpikan tujuan idealnya, ada pula yang berpikiran sebaliknya. Maka dari itu partisipasi dari berbagai elemen blogger dibutuhkan untuk memastikan peluangnya semakin sempit dan lembaga tersebut dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Sekian
Blogger*Mahasiswa*CreativeWorker
Traktir aku klo kmu suka artikel ini...





kami yg tergabung dalam Komunitas Blogger Palembang WongKito ada wadah formal kok
secara WongKito sekarang (hampir) akan menjadi organisasi.
Saya katakan hampir karena masih menunggu keputusan, sudah buat ad-art dsb. Jadi jika terjadi kejadian di atas, WongKito bisa diandalkan
rd Limosin’s last blog post..Badge Tipe Blogger
Saya kira yang juga ditakutkan oleh teman-teman yang ga setuju ada wadah formal adalah akan ada semacam pengaturan terhadap blog itu sendiri nantinya. Kalau saya sih oke2 saja diatur, asal aturan mainnya jelas dan ga asal2an.
imsuryawan’s last blog post..Kok Ga Ada Persatuan / Asosiasi Blogger Indonesia?
bloger-bloger jangan lupa makan wadah formal no 2. biar otak jalan. Juzt do IT
diahs last blog post..Traffik Cantik